Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penuh upaya Kejaksaan untuk menegakan aturan hingga penindakan di sektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa IUP kelapa sawit yang ternyata keluar dari HGU mereka.
Baca Juga : Perusahaan Perkebunan Sawit di Kalteng Bebas dari Pekerja Anak
“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sektor HGU yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk menindak siapapun yang kedapatan melakukan penanaman di luar dari kawasan pemanfaatan mereka,” ucap Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Minggu (27/10/2024).
Ibu berparas ayu ini meminta, agar sejak awal kepada Pemerintah Daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit, bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal, dan salah satunya melakukan penanaman di luar HGU mereka artinya itu sembarangan.
Baca Juga : Penjarahan di Perkebunan Sawit Kalteng Kembali Marak, Pemerintah Harus Tegas Mengatasinya
“Untuk itu saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran dari IPK tersebut,” terang dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gumas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, dari itu Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara RP.5,2 miliar lebih.[Red]
Discussion about this post