Kalteng Today – Palangka Raya, – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan (7 Days Reserve Rate /7 DRR) pada bulan Mei 2021 sebesar 3,5 persen.
“Begitu juga juga untuk tingkat suku bunga deposit fasility sebesar 2,75 persen dan bunga lending facilitiy sebesar 4,25 persen,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui You Tube, Selasa (25/5/2021).
Dijelaskannya, kebijakan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 24-25 Mei 2021 itu dilakukan setelah mempertimbangan kondisi ekonomi baik global maupun domestik, ujarnya
Perry juga jelaskan, BI juga terus mengoptimalkan kebijakan moneter yang akomodatif dan mempercepat digitalisasi sistim pembayaran untuk pemulihan ekonomi.
“Salah satu yang dilakukan yakni melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanismepasar,”paparnya.
Baca juga :Â Bank Kalteng Capem Sepang Diresmikan Bupati Gumas
Kebijakan Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen SDBK,’ujar Perry Warjiyo.[Red]
Discussion about this post