Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar PT. Surya Kalimantan Sejati atau PT.SKS untuk membuka akses bagi masyarakat lokal terkhusus infrastruktur jalan dan jembatan.
Seperti diketahui, PT.SKS merupakan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalteng 1, di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon pihak perusahaan mestinya mengizinkan masyarakat lewat jalan dan jembatan yang ada di kawasan tersebut.
“Kalau alasan keamanan karena ada aktivitas truk muatan batu-bara, tentu perusahaan bisa mencari cara atau alternatif bagi masyarakat, agar tetap bisa lewat di situ. Karena jalan dan jembatan itu salah satu akses utama masyarakat sejak dulu,” tegasnya.
Legislator yang fokus pada bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini mengungkapkan melalui Komisi II pihaknya menekankan agar perusahaan bisa mencarikan solusi bagi warga, agar dapat menggunakan akses tersebut.
“Karena ini merupakan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada perusahaan. Kalau dirasa warga dapat mengganggu aktivitas truk angkutan batu bara saat lewat di jalan dan jembatan tersebut. Maka tolong buatkan jalan dan jembatan alternatif bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya berharap agar aspirasi masyarakat dapat didengar pimpinan perusahaan. Sehingga dapat saling bekerjasama dalam membangun lingkungan yang nyaman kedepan.
“Saran saya agar hal ini segera dicari solusi. Lakukan urung- rembuk dengan pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” tukasnya.
Baca Juga : PLTU 2X100 MW di Kabupaten Gunung Mas Segera Beroperasi
Dilain pihak, pihak PT.SKS melalui Bagian hubungan pemerintah dan masyarakat (PLTU Kalteng -1) Maulana Muhammad mengungkapkan, saat ini masyarakat tidak diijinkan melewati jalan dan jembatan tersebut karena faktor keamanan.
“Jalan dan jembatannya sempit, ada aktivitas truk-truk angkutan batu-bara, karena faktor pertimbangan keamanan dan keselamatan, maka warga tidak diizinkan melintas disitu,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post