Kalteng Today – Sampit, – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera merespon terkait aspirasi angkutan logistik di Pelabuhan Sampit yang turut terdampak kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota.
“Kami menyadari setiap kebijakan pasti tidak akan memuaskan semua pihak karenanya jika ada yang merasa dirugikan maka kebijakan itu bisa kembali dilakukan peninjauan ulang sehingga mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” kata Dadang, Selasa (20/4/2021) di Sampit.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melarang truk dan kendaraan berat lainnya masuk melintasi jalan dalam Kota Sampit terhitung mulai 13 April 2021. Seluruh kendaraan “over dimension overload” atau ODOL itu diarahkan melintasi Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.
Dinas Perhubungan menyiagakan personel mereka hingga tengah malam untuk mengarahkan truk dan kendaraan berat agar tidak masuk melintasi jalan-jalan dalam kota. Kendaraan diarahkan melintasi jalan lingkar utara dan lingkar selatan.
Masalah muncul karena kebijakan larangan masuk kota itu juga diberlakukan terhadap truk dan kendaraan berat yang dari dan menuju Pelabuhan Sampit. Padahal untuk mencapai pelabuhan maupun turun dari pelabuhan menuju gudang, kendaraan-kendaraan itu harus masuk ke dalam kota yakni melintasi Jalan Pramuka, Jalan Pemuda dan Jalan S Parman.
Kondisi ini juga ternyata berdampak luas. PT Dharma Lautan Utama yang selama ini mengoperasikan dua kapal “roll on roll off” atau roro untuk melayani angkutan kendaraan barang yang umumnya bermuatan logistik seperti beras, sayuran dan lainnya tersebut, mengumumkan menghentikan sementara pelayaran mereka dari Semarang dan Surabaya menuju Sampit.
Baca Juga : Gegara Kwitansi Fiktif Bernilai Puluhan Juta, Pria di Sampit Ini Masuk Bui
Menyikapi perkembangan di lapangan ini, Dadang menyatakan masalah ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan dampak luas. Apalagi ini menyangkut logistik, perlu disikapi bersama karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya yakin akan ada solusi dengan kita duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Kebijakan pemerintah daerah juga bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Ini perkembangan di lapangan yang memang harus disikapi bersama,” demikin Dadang.[Red]
Discussion about this post