Kalteng Today – Kasongan, – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Katingan Tahun 2021 dari Halaman Kantor Bupati Katingan, Kamis, (04/03/2021).
Hadir sejumlah undangan seperti Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, Perwira Penghubung 1015 Sampit di Kasongan, Kepala SOPD lingkup Kabupaten Katingan, anggota satgas gabungan pencegahan dan pemadaman karhutla Kabupaten Katingan Tahun 2021.
Bupati Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sunardi NT Litang mengatakan data pantau hotspot Tahun 2020 di Kabupaten Katingan dapat 920 titik bersumber dari Satelit Lapan, dan jumlah titik dari Januari hingga 2 Maret 2021 sebanyak 8 titik hot spot.
Menurutnya,dari data hot spot yang ada, maka potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan sudah ada. Dan hal harus segera diantisipasi, ditangani dan dipadamkan sedini mungkin, sehingga tidak meluas dan bertambah banyak dan harus diantisipasi sedini mungkin.
Dirinya berharap kepada seluruh satgas penanganan karhutla, nantinya akan terbentuk sampai tingkat desa. Sinergitas antar anggota satgas dan stakeholder serta pemangku kepentingan harus terjalin dengan baik, sehingga nantinya akan semakin solid, dalam antisipasi karhutla.
“Saya percaya kepada sinergitas kita semua, pemerintah, lembaga usaha, masyarakat dan media, tetap mewujudkan Katingan bebas asap Tahun 2021,” ucapnya.
Disampaikannya juga selain kesiapan personil, peralatan dan penganggaran, perlu diutamakan juga upaya pencegahan dini melalui deteksi dini, monitoring sampai ke tingkat desa khususnya kawasan yang rawan terbakar.
“Selain itu edukasi dan sosialisasi humanis harus terus digalakkan di masyarakat melibatkan bhabinkamtibmas, kepala desa, Satgas Kebencanaan di Desa dalam penanganan karhutla, serta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi yang humanis,” katanya.
Baca Juga : PNS dan THL Disperkimtan Kabupaten Katingan Jalani Tes Swab
Selanjutnya penegakan hukum, serta sanksi yang tegas kepada pelaku sehingga ada efek jera, juga melibatkan pihak swasta untuk ikut serta pembinaan kerjasama dalam pengawasan dini dalam mencegah atau pemadaman potensi karhutla.
“Saya percaya bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah karena sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh faktor manusia. Sehingga perlu pendekatan secara humanis kepada masyarakat, guna bersama-sama mencegah karhutla sehingga terwujud Katingan Bebas Kabut Asap Tahun 2021,” jelasnya. [Red]
Discussion about this post