Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang staf perempuan berinisial S di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kemenag Kalteng) diduga telah mendapat aksi pemukulan oleh Seorang ustazah yang juga menjabat sebagai kepala sekolah salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Palangka Raya.
Kejadian ini terjadi bermula pada jam istirahat siang pada hari Senin 7 Oktober 2024 lalu, tepatnya di dalam ruangan kerja korban.
Terduga pelaku datang dan melampiaskan kekerasannya yang disinyalir karena kecemburuan terhadap korban yang bekerja sebagai rekan kerja suaminya.
Baca Juga :Â Undang-Undang Kekerasan Seksual Sudah Berikan Ketegasan Hukuman
Korban menjelaskan, pada saat kejadian, suami pelaku tidak ada didalam ruangan dan pelaku tiba-tiba masuk ke ruangannya.
Korban yang merasa tidak nyaman, kemudian korban mendekati pelaku dan mencoba menanyakan apa yang terjadi, namun pelaku tidak hanya marah tetapi juga mulai menunjuk-nunjuk wajah korban dan melontarkan kata-kata kasar.
“Saya menanyakan apa masalahnya dan kenapa dia memusuhi saya. Saya juga bilang kalau saya tidak menyukai suaminya,” beber S kepada awak media, Kamis (17/10/2024).
Namun, perkataan tersebut justru membuat pelaku semakin emosi dan melayangkan pukulan ke wajah korban. Dan, akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah sebelah kiri dan lebam di rahang bawah.
Menanggapi aksi tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Walaupun, sebelumnya juga korban cukup merasa ragu untuk melaporkan dugaan kekerasan tersebut, namun setelah mendapat dorongan dari keluarga, termasuk kakaknya yang seorang anggota kepolisian, korban pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Selain korban, seorang mahasiswa magang yang berada di lokasi saat kejadian juga menjadi saksi mata pemukulan tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak Polresta Palangka Raya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan berupa rekaman CCTV di lokasi.
Kasi Humas Polresta Palangka Raya, Iptu Sukrianto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan kasusnya kini ditangani oleh bagian Jatanras Reskrim.
Baca Juga :Â Satgas PPKS UPR Laksanakan Pelatihan Peer Counselor Duta Anti Kekerasan Seksual Tahun 2024
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini proses penyelidikan tengah berjalan. Keterangan saksi sudah diambil dan pemanggilan terlapor sedang dipersiapkan,” kata Sukri, Kamis (17/10/2024).
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga sedang menunggu rekaman CCTV dari lokasi untuk memastikan kronologi kejadian, yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai insiden kekerasan ini. [Red]
Discussion about this post