Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan setelah menyimak pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara yang disampaikan pada Kamis 5 September 2024, bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD menerima raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara, meskipun dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas Bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis.
Untuk itu, kata Muhlis menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang baik, Pemkab Barito Utara berupaya menitikberatkan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 pada belanja yang menjadi kebutuhan dan semata berdasarkan pada target capaian yang jelas dengan keterpaduan, konsistensi dan kesinambungan dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, untuk pemenuhan terhadap pelayanan dasar sektor pendidikan dan kesehatan dalam menciptakan generasi Emas 2045.
“Terkait dengan menggali sumber-sumber pendapatan alternatif daerah secara kreatif dan inovatif, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengacu pada Perda Kabupaten Barito Utara nomor 3 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Pj Bupati Muhlis.
Baca Juga : Anggota DPRD Kapuas Dukung Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik Terpadu
Lebih lanjut Muhlis menjelaskan bahwa dalam menjalankan program-program prorakyat untuk mengurangi kemiskinan di daerah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada 13 perangkat daerah antara lain : 1) Dinas Pendidikan, 2) Dinas Kesehatan, 3) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 4) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, 5) Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 6) Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kemudian 7) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, 8) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 9) Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 10) Dinas Perhubungan, 11) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 12) Dinas Pertanian dan 13) Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga telah ,enganggarkan 116 program dalam upaya mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.
Selanjutnya kata Pj Bupati Muhlis menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada rancangan Perubahan APBD tahun 2024 belanja pelayanan dasar pendidikan sebesar Rp679.283.518.511 atau 21,39 persen dari total belanja daerah memenuhi belanja wajib fungsi pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UU minimal sebesar 20 persen.
Untuk belanja pelayanan dasar kesehatan sebesar Rp369.654.502.162 atau 15 persen dari total belanja daerah dikurangi belanja pegawai dan sesuai dengan amanat UU minimal sebesar 10 persen dari total belanja daerah. Untuk belanja perekonomian melalui belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp39.911.826.540 atau 1,26 persen dari total belanja daerah.
Untuk organisasi yang ada di Kabupaten Barito Utara yang mendapat penganggaran perubahan APBD tahun 2024 yaitu Karang Taruna di 9 (sembilan) kecamatan sebesar Rp3.445.000.000. PWI sebesar Rp500.000.000,-.
Baca Juga : MPP Gabungan 21 Instansi Pelayanan Publik Terintegrasi
Organisasi kepemudaan sebesar Rp900.000.000,- Kormi Kabupaten Barito Utara sebesar Rp 300.000.000,- KONI Barito Utara sebesar Rp9.050.000.000,- dan program yang dilaksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing organisasi. [Red]
Discussion about this post