Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan Program Police Goes To School yang bertujuan agar memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas lantas) di lingkungan sekolah.
Program tersebut kali ini dilaksanakan pada SMP Katolik Santo Paulus di kawasan Jalan Kinibalu, Kota Palangka Raya dan dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama para personel Satlantas, Senin (29/7/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dengan menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Program Police Goes To School kepada para murid SMP Katolik Santo Paulus.
Baca Juga : Sambut Hari Jadi, Polwan Barsel Gelar Police Goes to School
“Police Goes To School akan kita laksanakan dengan memberikan dikmas lantas bagi siswa-siswi SMP Katolik Santo Paulus, yakni terkait aturan berlalu lintas serta larangan bagi anak dibawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” jelasnya.
Kompol Salahiddin menerangkan, aturan berlalu lintas sangatlah penting untuk didedikasikan kepada para pelajar meskipun mereka belum diperbolehkan secara legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor, sebagai wujud dikmas lantas sejak dini.
“Sehingga ketika mereka dewasa nanti dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana berkendara yang baik dan benar sesuai dengan aturan, serta diharapkan juga bisa menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tegasnya.
Mengenai larangan anak dibawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, Kompol Salahiddin menekankan, hal tersebut diterapkan berdasarkan aspek legalitas, hingga keamanan dan keselamatan berkendara sesuai dengan aturan baku yang berlaku.
Baca Juga : Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Program Police Goes To School
“Seseorang dinyatakan layak dan legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor apabila telah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang mana SIM itu sendiri khususnya A dan C baru bisa dibuat saat umur minimal 17 tahun,” ucapnya.
Selain itu, ia menambahkan mempertimbang juga aspek keamanan dan keselamatan karena anak di bawah umur masih sangat rentan dari segi emosional dan mental.
“Dan, apabila diabaikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post