Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga : Media Memegang Peran Krusial dalam Suksesnya Pilkada 2024, Kata Ketua KPU Kotim
Hal ini disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono kepada awak media di sela-sela kegiatannya, Senin (29/7/2024).
“Keseluruhan caleg atau 45 caleg itu semua sudah menyampaikan LHKPN ke KPU provinsi, jadi sudah clear,” ujarnya.
Ia membeberkan, tak ada satu pun Caleg yang terlambat dalam menyerahkan LHKPN ke KPU Kalteng atau menyerahkannya sesuai jadwal yang ditetapkan.
“LHKPN itu untuk monitoring harta masing-masing calon,” imbuhnya.
Baca Juga : KPU Masuki Proses Pencoklitan Daftar Pemilih
Lebih lanjut, dalam LHKPN yang diserahkan tersebut, Caleg-caleg melaporkan seluruh harta kekayaan.“Harapannya tidak ada yang tidak dilaporkan (Red. harta kekayaannya),” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post