Kaltengtoday.com, Kapuas – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah telah menyampaikan pemanggilan peserta untuk mengikuti Orientasi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Dorong Pemkab Kembangkan Sektor Pariwisata
Menanggapi hal tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas telah memutuskan untuk memberangkatkan 40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 guna mengikuti kegiatan orientasi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Aquarius Hotel, dari tanggal 10 hingga 13 September 2024.
Ardiansah, S.Hut, MM, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, menjelaskan bahwa kegiatan orientasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, “ujar Ardiansah, Kamis, (12/9/2024).
Baca Juga : Â Rapat Paripurna Pertama, DPRD Kalteng Bahas 5 Raperda
Ardiansah menambahkan bahwa tujuan orientasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari bersama-sama kita fokus untuk mengikuti kegiatan ini yang bertujuan untuk proses pemantapan dan memperkenalkan anggota-anggota baru DPRD dengan tugas, tanggung jawab, prosedur, dan aturan dalam rangka menjadi mitra pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas, “terangnya.[Red]
Discussion about this post