Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Berdasarkan data yang dihimpun oleh Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah (Walhi Kalteng), tak kurang dari 349 konflik agraria yang terjadi di Kalteng sejak 2015 hingga 2023 Lalu.
Menurut Manajer Advokasi, Kajian dan Kampanye Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
“Awal tahun 2024 hingga Juni setidaknya terdapat lima kasus konflik agraria di Kalteng. Dari jumlah kasus yang ada paling dominan terjadi antara masyarakat dengan perkebunan sawit,” katanya kepada Kaltengtoday.com, Kamis (13/6/2024).
Secara tipologi konflik, ia menerangkan, yang terjadi lebih dominan pada konflik pengelolaan yang kemudian berujung pada konflik penguasaan lahan.
Baca Juga : Â Walhi Kalteng Anggap Model Pembangunan di Kalteng Terlalu Bertumpu Pada Eksploitasi SDA
“Terbukti, banyaknya aksi warga di beberapa wilayah Kalteng hingga saat ini,” ujarnya
Lebih lanjut, Walhi Kalteng juga mencatat, beberapa wilayah yang menjadi lokasi dengan tingkat konflik agraria cukup tinggi di Kalteng seperti Seruyan, Kotawaringin Timur, Lamandau, serta Kotawaringin Barat.
“Kasusnya pun hampir sama yakni didominasi konflik sosial perusahaan dengan masyarakat. Ujung-ujungnya, masyarakat yang mendapat kerugian paling besar,” ungkapnya.
Menurut Janang, mestinya pemerintah segera melaksanakan evaluasi perizinan di perusahaan Kalteng dan apabila terdapat pelanggaran hukum yang ditemukan maka sudah semestinya perizinan tersebut bisa dievaluasi bahkan hingga dilakukan pencabutan izin.
“Sebagai salah satu contoh bilamana masih ada perusahaan yang belum clean and clear dalam perizinan yang malah tetap beraktifitas bisa dilakukan pemberian sangsi hukum,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar pihak perusahaan semestinya bisa beraktifitas sesuai luasan izinnya, jika ada aktivitas perusahaan sampai keluar dari izin apalagi sampai masuk dalam kawasan hutan, maka harus segera dicabut izinnya.
Ia menambahkan, perusahaan yang secara illegal beraktifitas di luar izin adalah bentuk aktivitas yang merugikan negara dan mungkin terjadi indikasi korupsi cukup tinggi.
Lebih lanjut, sudah seharusnya pemerintah bisa segera mendesak perusahaan yang belum memberikan tanggung jawab sosialnya serta pemberian hak kepada masyarakat untuk segera diberikan.
“Pemerintah juga bisa segera lakukan audit dampak lingkungan dari aktivitas semua perusahaan di Kalteng,” tegasnya.
Baca Juga : Â Walhi Kalteng Ajak Pemerintah Daerah Merenungkan Hubungan Dengan Alam Sekitar
Selain itu, menurutnya pihaknya jika hal itu dilakukan konflik bisa diminimalisasi, serta kerusakan lingkungan tidak semakin parah setiap tahunnya yang terbukti banyak menyumbang bencana ekologis.
“Dan yang terakhir hentikan keterlibatan aparat keamanan dalam sengketa agraria di Kalteng yang kebanyakan terkesan berpihak kepada perusahaan dan bukannya jadi penengah yang netral,” demikian Janang. [Red]
Discussion about this post