Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, dihadiri 19 dari 45 Anggota DPRD setempat, Senin (10/6).
Agenda dari paripurna kali ini pihaknya sekaligus mendengarkan pemandangan umum dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng.
Baca Juga : Â KPK RI Rilis Temuan SPI, Komisi III DPRD Kalteng Akui Prihatin
Pertama yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Lalu, terkait dengan Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintas di Bawah Jembatan Bentang Panjang.
Adapun tujuh fraksi DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda tersebut diantaranya dari, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Hj Siti Nafsiah, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Siswandi.
Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Evi Kahayanti dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Rizki Amalia Darwan Ali.
Baca Juga : Â Keluarga Almarhum Gijik Minta Rekomendasi di DPRD Kalteng
Wakil Ketua III DPRD Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, agenda rapat anggota Dewan kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap dua Raperda Kalteng.
“Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua Raperda tersebut telah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng yang mewakili Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna ke-4 Hari Senin Tanggal 3 Juni 2024,” katanya.
Saat setelah mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Wakil Ketua III DPRD Kalteng menyampaikan, berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan.
Baca Juga : Â Penjualan Ikan Betutu Tembus Pasar Internasional, Ini Kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng
Selain itu, jawaban dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.
“Mohon tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post