Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sebanyak 25 Anggota DPRD Seruyan telah resmi diambil sumpah janji dan dilantik untuk memangku amanah rakyat.
Sebagaimana peraturan bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Seruyan telah ditunjuk posisi ketua dan wakil ketua sementara.
Baca Juga :Komisi II DPRD Kalteng Dorong Eksekutif Support Program Pertanian
Zuli Eko Prasetyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) sebagai Ketua sementara DPRD Seruyan dan Harsandi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara DPRD Seruyan.
Ketua sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan peraturan bahwa pimpinan DPRD belum terbentuk maka DPRD dipimipin oleh pimpinan sementara.
” Pimpinan DPRD sementara bertugas memimpin rapat rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, ” katanya, Selasa, (20/8/2024)
Baca Juga :Â Ketua Sementara DPRD Palangka Raya Soroti Peningkatan Kualitas SDM
Pimpinan sementara terdiri dari ketua dan wakil ketua yang dipilih dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan terbanyak kedua.
“DPRD harus membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya guna meningkatkan produktivitas serta kinerja demi terwujudnya pemerintahan yang baik” tandasnya. [Red]
Discussion about this post