kaltengtoday.com, Buntok – Kekosongan 1 kursi anggota dewan dan jabatan Wakil Ketua I di DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), hari ini resmi diisi oleh anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Drs Zainal Abidin dan Nyimas Artika, S.E sebagai Wakil Ketua I dalam masa jabatan Tahun 2019 hingga Tahun 2024 mendatang.
Pengisian kekosongan kursi tersebut karena anggota DPRD Barsel sebelumnya, yaitu H Moch Yusuf kalem telah tutup usia sejak Agustus Tahun 2021 yang lalu. Selain sebagai anggota DPRD, Yusuf Kalem juga menjabat sebagai Wakil Ketua I sehingga perlu digantikan oleh Nyimas Artika.
Keduanya, yakni Zainal Abidin dan Nyimas Artika resmi mengisi jabatan setelah pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Barsel dalam kegiatan rapat Paripurna ke-I masa persidangan I Tahun Sidang 2022 yang diselenggarakan di Graha Paripurna, Jumat (7/1/2022).
Nyimas Artika menyampaikan, dengan jabatan baru yang dia emban diharapkan kedepannya DPRD tetap bisa bekerja sama seperti biasa. Walaupun berbeda partai tetapi tetap juga untuk memajukan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga :Â DPRD Barsel Gelar Rapat Pembahasan 3 Buah Ranperda
Sementara itu, Zainal Abidin mengatakan, dirinya sebagai anggota PAW akan mengikuti dan melanjutkan seluruh kegiatan serta program-program yang selama ini telah dijalankan oleh DPRD Barsel.
“Apapun program dan kerja anggota DPRD saya akan melanjutkan. Baik itu masalah pembangunan fisik dan pembangunan non fisik, pada prinsipnya saya mengikuti,” ucap Zainal kepada Kalteng Today.
Baca Juga :Fraksi Golkar DPRD Barsel Berharap Ranperda Mampu Menjembatani Masyarakat
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, H M Farid Yusran dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj Enung Irawati serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barsel itu berjalan dengan lancar dan khidmat. [Red]
Discussion about this post