Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (Das Kalteng) menggelar Sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan.
Sidang adat tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Hindu Kaharingan Center Kota Palangka Raya, Jumat (19/4/2024).
Sahli Gubernur Kalteng, Yuas Elko usai mengikuti sidang saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait menyampaikan dengan digelarnya sidang adat, Pemprov Kalteng mengapresiasi penyelesaian masalah oleh DAD Kalteng tersebut.
Baca Juga : Panitia Perayaan Natal ASN Pemprov, DAD Kalteng dan PGI Kalteng Launching Rangkaian Kegiatan Natal
“Pemprov Kalteng sangat mengapresiasi karena DAD merupakan bagian daripada hukum adat yang diterapkan di Kalteng agar permasalahan yang menyangkut pihak terkait dapat terselesaikan secara aman dan damai serta dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak,” katanya.
Pihaknya sangat berharap, hal tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik-konflik yang banyak terjadi khususnya di Bumi Tambun Bungai.
Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris DAD Kalteng Yulindra Dedy saat membacakan sambutan tertulis Ketua Umum DAD Kalteng mengatakan upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupayen Seruyan beberapa bulan yang lalu menjadi salah satu perhatian serius bagi kelembagaan Adat Dayak di Kalteng.
“Untuk menjaga dan memelihara keseimbangan dalam hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan, leluhur, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesamanya yang dalam budaya Dayak disebut Belum Behadat atau hidup beradat,” ungkapnya.
Baca Juga : Dislutkan Kalteng Tandatangani PKS Dengan DAD Kalteng
Hal ini, tambahnya, telah sejalan dengan asas umum peradilan Adat Dayak di Kalteng yang adalah menguatkan harmoni sosial berdasarkan falsafah Belum Behadat secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat budaya Betang.
“Demi tercapainya perdamaian dan kedamaian melalui Lembaga Kedamangan Adat yang dibantu oleh kerapatan Mantir perdamaian Adat atau Let Adat,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post