Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menilai kawasan kuliner di Jalan Yos Sudarso berpotensi besar menjadi ikon wisata kuliner di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami melihat geliat usaha kuliner di kawasan tersebut merupakan peluang emas yang harus diiringi dengan peningkatan standar kualitas dan kesehatan makanan,” katanya kepada awak media di Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
Menurut Hasan, keberhasilan menjadikan Yos Sudarso sebagai pusat kuliner tidak hanya ditentukan oleh rasa, melainkan juga oleh jaminan keamanan pangan. Kuliner yang sehat, lanjutnya, akan membangun kepercayaan konsumen sekaligus menciptakan citra positif bagi kawasan tersebut.
“Dalam jangka panjang, hal ini dapat menarik lebih banyak wisatawan, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian pelaku usaha terhadap kebersihan dapur, penggunaan bahan baku segar, serta proses penyajian yang higienis. Hal ini karena masyarakat tidak hanya mencari makanan enak, tetapi juga peduli terhadap apa yang mereka konsumsi.
Baca Juga : Budidaya Ikan Air Tawar, Wisata Kuliner dan Rekreasi
“Bila pelaku usaha bisa memenuhi dua hal itu, yakni lezat dan sehat, maka keberlanjutan bisnis mereka akan terjamin dan kawasan ini akan ramai dikunjungi warga,” ujarnya.
Selain itu, Hasan mendorong pemerintah daerah untuk mendukung para pelaku usaha melalui pelatihan keamanan pangan, penyediaan fasilitas kebersihan, serta pengawasan rutin.
Ia juga mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga kualitas kuliner dengan memilih tempat makan yang bersih, menghindari makanan yang tidak jelas asal-usulnya, serta memberi masukan kepada pelaku usaha bila menemukan hal yang perlu diperbaiki.
“Keamanan makanan itu tanggung jawab bersama. Pelaku usaha, pemerintah, dan konsumen semua punya peran. Kalau kita bergerak bersama, Yos Sudarso bisa jadi contoh kawasan kuliner sehat di Indonesia,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post