Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masyarakat yang hidup di sekitaran Perusahaan Besar Swasta (PSB) yang bergerak di bidang sawit mengalami perubahan sosial yang signifikan.
Hal ini terkuak dalam kegiatan yang digagas Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) saat melaksanakan Desiminasi Hasil Lapangan terkait dengan ‘Perubahan Corak Produksi di Sekitar Perkebunan Sawit dan Media Breiefing’.
Hal tersebut dilaksanakan YMKL di sekitar perkebunan sawit Di Desa Sembuluh I, Sembuluh II, Desa Parang Batang, dan Desa Paring Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2024 lalu.
Baca Juga : Â Walhi Kalteng Tanggapi Pengampunan Kejahatan Lingkungan PBS Sawit oleh Pemerintah
Masyarakat empat desa tersebut yang hidup di sekitar perkebunan sawit mengalami perubahan sosial yang signifikan setelah investasi perkebunan sawit masuk ke wilayah desa.
Pekerjaan masyarakat dalam bertani tradisional dan berdagang pada era karet masih memungkinkan mereka untuk mengakses hutan dan danau. Namun, dengan adanya dominasi perkebunan sawit yang meluas di empat wilayah desa tersebut akses masyarakat ke sumber daya lahan, hutan dan danau semakin terbatas.
Akibatnya, kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat makin terhimpit karena kehilangan alat produksi dan struktur sosial yang mengaturnya. Satu-satunya pilihan yang tersedia adalah bekerja di Perusahaan sebagai buruh, karena lahan-lahan kebun masyarakat sudah beralih menjadi wilayah perkebunan sawit.
Masyarakat bukan hanya kehilangan kontrol atas sumber utama mata pencaharian tradisional, namun terjebak dalam pola pekerjaan industrial di mana mereka tak punya daya kontrol dan adaptasi atas kerja mereka sebagai buruh.
Kehidupan sosial ekonomi mereka hampir sepenuhnya dikuasai perusahaan. Dari data yang diolah oleh YMKL menemukan ada 14 perusahaan perkebunan sawit yang tersebar di empat wilayah desa.
Keempat belas perusahaan itu memiliki izin yang mencakup ribuan hectare tanah milik masyarakat desa hilang karena sudah dikapling oleh perusahaan.
Di Desa Paring Raya misalnya, terdapat 2 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi aktif, di antaranya PT Wana Sawit Subur Lestari II dengan luasan 1.242,48 ha dan PT Musirawas Citra Harpindo dengan luasan 1.622,63 ha dengan persentase luasan lahan yang telah dibebani izin perkebunan sawit di Paring Raya sebesar 41 persen dan lahan yang tidak dibebani izin sekitar 59 persen.
Discussion about this post