kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) di tingkat pemerintah kecamatan dan desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Camat Sebangau Kuala terkait pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap program-program kegiatan pembangunan di desa.
Penandatangan MoU dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala Kamis (30/9/2021) oleh Dr. Priyambudi SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Sugianto selaku Camat Sebangau Kuala dengan disaksikan Asisten 1 Setda Pulang Pisau HM. Syaripul Pasaribu, Kepala DPMD Pulpis, Hj. Deni Widanarni dan Kepala Desa se Kecamatan Sebangau Kuala.
Priyambudi mengatakan kegiatan sosialisasi Perundang-undangan dan sosialisasi pembentukan Posyantekdes ini merupakan tindak lanjut dari inovasi Program Mitra Binaan kawasan food estate yang sudah di launching pada tanggal 20 Mei 2021 di Desa Tahai Baru.
” Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) di tingkat pemerintah kecamatan dan di desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), ” kata Priyambudi
Pria asal kota Semarang Jawa Tengah ini menjelaskan, sosialisasi perundang-undangan dan MoU kepada Camat ini dilaksanakan secara kontinyu hingga menjangkau seluruh kecamatan, sehingga diharapkan lebih mendekatkan diri kepada pemerintahan desa. Priyambudi mengatakan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif (penindakan).
” Tetapi juga bersifat preventif, dengan mengedepankan asas kemanfaatan, karena Dana Desa digulirkan bertujuan untuk digunakan dalam berbagai kegiatan yang mendatangkan sebesar-besarnya manfaat bagi warga desa, ” ujarnya
Priyambudi mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan BPD, khususnya di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama menyamakan visi misi dan persepsi dalam pembangunan desanya untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga : Pemkab Pulpis Gelar Simulasi Gladi Lapang Rencana Kontijensi c
”Untuk melaksanakan pembangunan, Aparatur Desa, mulai dari Kades dan BPD niatnya harus lurus untuk memajukan desa dan masyarakatnya. Makanya, pada setiap kegiatan sosialisasi selalu melibatkan Kades dan BPD, ” kata Priyambudi
Baca juga : Pemkab Pulpis Gelar Simulasi Gladi Lapang Rencana Kontijensi c
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengajak kepada Kades dan BPD bersama-sama menyamakan visi dan persepsi.
“Dalam sebuah Good and Clear Governance maka check and balance itu sangat diperlukan, dan dilakukan dalam kerangka berfikir untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat sehingga diperlukan pola hubungan yang sinergis antara Kades dan BPD dengan selalu mengutamakan musyawarah sebagai nilai-nilai kearifan lokal, ” tandasnya. [BS]
Discussion about this post