“Untuk itu, dalam AMSI ini kita memiliki banyak guru yang akan mengajarkan para pemimpin media untuk dapat menjalankan perusahaan pers nya dengan baik. Sehingga kedepan perusahaan pers tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi khalayak umum,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kalimantan AMSI, Kundori mengatakan, deklarasi AMSI Kalteng ini menjadi sejarah tersendiri bagi para perusahaan pers siber di Kalteng. Pasalnya AMSI Kalteng harus melalui berbagai proses yang cukup panjang, seperti pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, untuk dapat dideklarasi menjadi AMSI wilayah yang ke-24 se-Indonesia.
Pada April 2021 lalu, sebanyak 18 media siber yang diajukan dari Kalteng untuk dilakukan proses verifikasi oleh dewan pers.
“Proses verifikasi tersebut dilaksanakan pada bulan Mei hingga Agustus 2021 lalu, yang dilakukan secara virtual mengingat kondisi Kalteng yang masih dalam pandemi covid-19,” tuturnya.
Dari 18 media siber yang diajukan untuk dilakukan verifikasi oleh dewan pers, hanya sebanyak 10 media siber yang dinyatakan lolos dan ditetapkan menjadi Anggota AMSI.
Baca juga :Â Desa Danau Bambure Dijadikan Contoh Pengembangan Program Pamsimas
Sepuluh media siber tersebut, yakni Prokalteng.co, Balanganews.com, Kaltengtoday.com, Kaltengekspres.com, Antarakalteng.com, Inikalteng.com, Bratanews.co.id, Kalamanthana.id, Borneo24.com, Kaltengonline.com.
Baca juga :Â Borong Empat Gelar, Tim SIWO PWI Kalteng Juarai Turnamen Mini Soccer PWI KOTIM CUP I
“Berdasarkan AD/ART AMSI, untuk pembentukan wilayah minimal ada sepuluh media siber yang memenuhi syarat atau yang telah dilakukan verifikasi faktual oleh dewan pers. Untuk itu, akhirnya AMSI Kalteng dapat dideklarasi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post