kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta bagi masyarakat yang putus sekolah agar tidak bersedih hati.
Pasalnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pendidikan gratis dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Seperti Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Palangka Raya, yang menyediakan layanan pendidikan kesetaraan yaitu paket A, B dan C.
Baca juga :Â Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
“Paket A, B dan C itu sendiri adalah layanan pendidikan kesetaraan atau setara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang tentunya berijazah,” katanya, Senin (25/4/2022).
Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah agar dapat mengarahkan anak-anak yang putus sekolah untuk bisa masuk dalam program SPNF SKB, sehingga mereka kembali mendapatkan kesetaraan pendidikan.
Selain mendapatkan pendidikan di SPNF SKB, warga Kota Palangka Raya yang putus sekolah juga bisa mendapatkan pelatihan keterampilan.
“Dengan begitu, setidaknya menjadi modal untuk bekerja, maupun untuk modal membuka usaha sendiri. Hal ini tidak bisa dipungkiri, dengan adanya pendidikan yang cukup minimal paket C berupa keterampilan, tentunya bisa berdampak baik pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Berikan Paparan NJOP ke Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Saat Kunker
Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya SPNF SKB ini, bisa berperan besar dalam hal meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta taraf hidup dan kesejahteraan di Kota Palangka Raya.
“Pemerintah juga harus ikut andil dalam hal ini. Jangan sampai anak-anak muda kita minim ilmu pengetahuan. Terutama untuk mendapatkan ijazah agar dapat melamar pekerjaan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post