kaltengtoday.com, Palangka Raya – Peredaran narkotika, khususnya sabu-sabu di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2022 mengalami peningkatan hingga 100 persen dibandingkan dengan 2021 lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, hingga November 2022 barang bukti sabu yang berhasil diamankan pihaknya, yakni sebanyak 33 kilogram.
“Ini naik dua kali lipat dibandingkan 2021 lalu, yang hanya mencapai 16 kilogram sabu,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga : Â Masyarakat Waspada Peredaran Narkoba
Berdasarkan data tersebut, Kalteng yang dulunya hanya menjadi wilayah perlintasan pelaku dalam membawa sabu, kini telah berubah.
Bahkan dirinya menilai, Kalteng saat ini telah menjadi daerah bagi para pelaku untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Tentu ini berhubungan dengan semakin tingginya angka permintaan terhadap barang haram tersebut,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo, perlu adanya komitmen bersama antar seluruh pihak dalam memerangi para pelaku bisnis haram tersebut.
“Tanpa adanya sinergitas antar seluruh pihak, tentu ini akan susah untuk dimusnahkan,” pungkasnya.
Baca Juga : Â Gawat! Kotim Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Terbaru, dalam dua bulan terakhir Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Polres jajaran, telah mengungkap sebanyak 89 kasus dengan jumlah tersangka 108 orang dengan barang bukti ekstasi 54 butir, sabu 3,2 kilo.
Sementara itu, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap, yakni jaringan antar provinsi dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.[Red]
Discussion about this post