Kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menetapkan H M Wiyatno, SP., dan Dodo, SP., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2025-2030.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)serentak di Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : KPU Barsel Gelar Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati
“Alhamdulillah proses pemungutan hingga rekapitulasi suara berjalan aman, tertib, dan demokratis. Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan Nadalsyah-SHD unggul untuk pemilihan gubernur, sementara pasangan H. Muhammad Wiyatno-Dodo memimpin dalam pemilihan bupati, “kata Deden Firmansyah, Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Deden, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon nomor 1 H. Muhammad Wiyatno-Dodo memperoleh 53.367 suara, dari suara sah 1.79038 suara.
Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dari jumlah surat suara sah 175.146 suara paon nomor urut 2 mendapat suara terbanyak 70.615 sura.
Deden menegaskan bahwa hasil pleno ini bersifat final di tingkat kabupaten dan akan diteruskan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk rekapitulasi tingkat provinsi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas pasca-pemilu.
Baca Juga : Pj Bupati Barito Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon
“Semoga hasil ini dapat membawa pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kapuas dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan, ” tutupnya.
Dengan berakhirnya proses rekapitulasi ini, masyarakat Kapuas berharap pemimpin terpilih dapat merealisasikan visi dan misi mereka demi kemajuan daerah. [Red]
Discussion about this post