Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) menyusul telah banyak korban.
“Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk,” Subandi, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga : Â Satgas Temukan Lagi 434 Pinjol Ilegal
Menurut Subandi, selain kewaspadaan dari masyarakat, peran pemerintah juga dirasa perlu untuk memberikan keamanan agar tidak ada yang terjerat investasi bodong dan pinjol. Salah satunya melalui sosialisasi agar masyarakat peka dan jeli terhadap potensi atau dampak buruknya.
“Melalui pemahaman dan manajemen keuangan yang baik maka akan menghindari dari resiko terjerat pinjol,” ujarnya.
Hal serupa juga dia harapkan dapat dipahami oleh generasi milenial. Dengan memanajemen keuangannya dengan lebih baik, menghindari masalah terjebak dalam hutang atau pinjaman online.
“Kota harap OJK juga terus aktif memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat karena sebagai lembaga yang mengawasi semua kegiatan keuangan,” terangnya.
Baca Juga : Â Waspada Investasi Bodong Ini Saran Legislator
Pemahaman tentang investasi yang tepat, lanjut Subando, maka dapat menghindari masyarakat dari resiko keuangan yang tidak diinginkan. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjol.
“Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post