Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Waspada! Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Barang Milik Wisatawan Pantai Ujung Pandaran

by Tasrifinoor
10/02/2021
A A
Pelaku Curat Camp Kobes Ujung Pandaran (jongkok) FOTO : IST

ilustrasi

Kalteng Today – Sampit, – Team Satreskrim Polres Kotim akhirnya berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian barang berharga milik pengunjung objek wisata Ujung Pandaran Sampit, Kotim pada Selasa (9/2).

Pelaku yang menggasak barang berharga milik pengunjung berhasil diamankan sebanyak 3 Orang laki-laki Warga Kecamatan Teluk Sampit .

Mereka adalah masing-masing inisial GJL (21 Tahun), RMT (27 Tahun) dan KSMR alias ENGGOT (27 Tahun).

Dari Pelaku KSMR yang berperan sebagai Penadah, barang bukti yang berhasil disita seperti 1 buah Handphone merk IPhone-11 dan 1 buah Handphone merk IPhone 8+ dari, kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu (10/2).

Dikatakan Zaldy, pengungkapan Perkara tersebut adalah bermula dari laporan dari warga pengunjung Objek Wisata Ujung Pandaran yang bermalam di Penginapan Camp Kobes yang pada saat tertidur malam hari di salah satu Bungalow mini ditepi Pantai, dan masing-masing kedua Handphone tersebut dalam posisi sedang di Charge di samping Korban yang sedang tidur,jelasnya.

Pada saat itu, Jendela dalam kondisi sengaja di buka, pada saat terbangun pada jam 05.00 WIB kedua Handphone tersebut sudah hilang tidak berada di tempatnya semula.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian total sebesar Rp 22.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim. Tambahnya lagi.

Dari hasil penyelidikan dari Team Resmob Sat Reskrim Polres Kotim, Senin (08/02) berhasil mengantongi Informasi bahwa handphone milik korban iphone 11 dipakai oleh Pelaku KSMR als ENGGOT yang beralamat desa ujung pandaran .

Kemudian sekitar 18.00 WIB anggota Resmob berhasil mengamankan KSMR als Enggot saat berada di pertigaan jalan arah pintu masuk objek wisata desa ujung pandaran beserta 1 buah Handphone merk Iphone 11 warna putih.

Dari hasil introgasi KSMR alias Enghot bahwa telah membeli handphone tersebut dari RMT dan GJL yang juga merupakan warga desa ujung pandaran.

“Berbekal Informasi tersebut Team Resmob melakukan pengepungan rumah kediaman mereka, setelah berhasil mengamankan RMT dan GJL kemudian dilakukan Penggeledahan berhasil ditemukan Handphone merk Iphone 8+,”jelasnya.

Pelaku Curat Camp Kobes Ujung Pandaran (jongkok)
FOTO : IST

Baca Juga :

Pencurian Kotak Amal Milik Mushola Terungkap Melalui CCTV

Warga Kotim Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Simpan 12 Paket Sabu

Berdasarkan keterangan bahwa benar yang melakukan perbuatan pencurian atas 2 unit Handphone milik korban di Camp Kobes (24/01) tersebut adalah Pelaku GJL sedangkan yang menjualkan adalah kakaknya sendiri RMT kepada KSMR alias ENGGOT, selanjutnya anggota resmob mengumpulkan barang bukti dan membawa pelaku ke polres Kotim guna untuk proses lebih lanjut. Paparnya.

Terpisah, dari Keterangan yang diperoleh dari GJL bahwa pada malam dini hari, (24/01) sekitar pukul 03.00 WIB sengaja berjalan jalan berkeliling di Lokasi Camp Kobes untuk mencari sasaran.

Setelah melihat salah satu Bungalow mini tepi Pantai yang jendelanya terbuka, GJL menjalankan aksinya mengambil 2 unit Handphone milik Korban yang sedang tidur pulas dan membawanya pergi. Ungkapnya.

Selanjutnya Handphone yang diperoleh dari hasil curian tersebut dijualkan oleh Kakaknya inisial RMT.

Selanjutnya KSMR alias Enggot mengetahui bahwa Handphone yang dibelinya adalah dari hasil kejahatan, saat itu malah minta bagian untuk tutup mulut sebesar Rp.100.000 untuk selanjutnya para pelaku bertiga sepakat jika terjadi apa-apa maka akan ditanggung bersama.

Atas perbuatan Pelaku inisial inisial GJL diduga telah melakukan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan terhadap Pelaku RMT dan KSMR alias ENGGOT dikenakan pasal Pertolongan jahat atau Penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUH Pidana. Pungkasnya. [Red]

Tags: Hukum KriminalPeristiwaSampitTNI Polri

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.