Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Waspada! Penipuan Berkedok Surat Tilang Elektronik

by Rajib Rijali
17/03/2023
A A
Waspada! Penipuan Berkedok Surat Tilang Elektronik

ilustrasi cctv elte (image by consoletk/pixabay)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Saat ini kejahatan siber dengan modus Sniffing kian marak terjadi. Terbaru, para pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait surat tilang elektronik atau ETLE.

Beredar di media sosial, tangkapan layar warganet yang mendapatkan pesan dari pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam pesan WhatsApp tersebut, pelaku mengirimkan kata-kata jika korbannya telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan, pelaku juga mengirimkan file dengan format Apk kepada korban, yang jika aplikasi tersebut dibuka oleh korban. Maka pelaku dapat melihat berbagai data pribadi korban.

Baca Juga :  3 Titik ETLE Ditambah di Palangka Raya

Menyikapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Andi Kirana menegaskan, jika hal tersebut merupakan penipuan atau kejahatan siber.

“Jangan percaya terhadap pesan tersebut dan jangan sekali-kali mencoba untuk mengunduh aplikasi tersebut,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at (17/3/2023).

Waspada! Penipuan Berkedok Surat Tilang Elektronik
Himbuan polisi

Dijelaskannya, dalam mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik atau ETLE, Ditlantas Polda Kalteng menggunakan biro jasa pengiriman.

Melalui biro jasa yang telah dipilih tersebut, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik fisik langsung ke alamat rumah pelanggar.

“Jadi nanti ada kurir yang akan datang ke masing-masing rumah masyarakat, untuk mengantar surat tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Usung Penindakan Lalu Lintas Menggunakan ETLE Mobile

Untuk itu, lanjut AKBP Andi Kirana mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan Polda Kalteng.

“Waspada penipuan. Karena aksi kejahatan siber saat ini telah melakukan berbagai cara untuk menipu korbannya,” pungkasnya.[Red]

Tags: ETLEKota Palangka RayaPenipuanPhising

Baca Juga

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

06/09/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026

...

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026

...

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026

...

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

06/09/2026
Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan
Berita

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026
Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya
Berita

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026
Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan
Berita

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026
Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar
Berita

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026
Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa
Berita

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

01/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.