Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan memanfaatkan situasi dan kelengahan korbannya, seorang pria berinisial HB (33) warga Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya nekat merampas dan mencuri telpon genggam ( Handphone / HP ).
Kebanyakanyang menjadi targetnya adalah milik perempuan dan anak-anak.
Dari pengakuannya, sudah 9 tempat menjadi sasaran aksi kejahatannya. Dia mengaku menjambret untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
HP berhasil ditangkap aparat kepolisian jajaran Polresta Palangka Raya setelah diketahui melakukan aksinya di Komplek Perumahan Jalan Hiu Putih XII Palangka Raya pada hari Kamis (29/10) waktu lalu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom dalam press rilisnya, Sabtu (7/11) mengatakan, pelaku sudah 2 bulan terakhir ini melakukan aksinya.
“Saat di TKP yang terakhir di Jalan Hiu Putih XII, korbannya adalah seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun” kata Kapolesta Palangka Raya.
Baca Juga : 3 Remaja Spesialis Jambret Diciduk Polisi
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah HP merk Vivo berwarna hitam.
Sementara itu juga dijelaskan rentetan TKP berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang menjadi sasaran aksi dari pada pelaku ini seperti di Jalan Sisingamangaraja saat sepeda motor korban parkir di depan toko sembako, Jalan Tingang lampu merah Rajawali, Jalan Piranha, Jalan Rajawali II, Jalan Garuda, Jalan Seth Adji, Kereng Bakirai Km 8, Dekat Bengkel Viar Jalan Darmosogondo, dan Jalan Hiu Putih XII.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP ancaman 5 Tahun penjara,”ujarnya
Kapolres minta kepada para korban yang pernah menjadi sasaran dari pada pelaku yang kini sudah diamankan, polisi membuka dan menerima pengaduan dari masyarakat. [Red]
Discussion about this post