kaltengtoday.com, Kasongan – Polres Katingan melakukan razia dan menggeledah sejumlah warung dan pemukiman yang ada di Kecamatan Katingan Hilir. Razia itu dilakukan dalam jam rawan malam hingga dini hari
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana menegaskan, razia itu merupakan tindak lanjut untuk menekan kasus kriminalitas. Sebab, di wilayah Kota Kasongan marak aksi pencurian motor (Ranmor).
” Kami berupaya meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, dalam memberi rasa aman agar masyarakat tidak takut dan menjadi korban pencurian barang-barang yang berharga,” Katanya, Senin (19/6/2023)
Baca Juga : Â Ferry Penyeberangan Diperiksa Polres Katingan
Selain itu, warung yang mendapatkan teguran dan pemeriksaan itu agar tidak menjadikan tempatnya sebagai warung remang-remang. Apalagi, sampai mengarah kepada kegiatan prostitusi dan penjualan narkoba serta minuman keras.
” Semoga itu jangan sampai terjadi dan tolong dihindari. Semua ini demi keamanan Katingan,” Bebernya.
Bukan hanya tempat itu saja yang dikontrol, namun pemukimam penduduk, perkantoran, pertokoan, sekolah, dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya juga terus disorot.
Dalam razia itu, personel dilapangan menyempatkan mendatangi dan memberikan teguran kepada pemilik warung yang masih buka hingga larut malam.
Baca Juga : Â Polres Katingan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
” Kepada pemilik warung kami ingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan terutama dimalam hari, apabila ada sesuatu hal yang berpotensi terjadinya kejahatan dapat menghubungi atau melapor ke pihak mapolsek agar segera dilakukan antisipasi,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post