Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah menerima usulan dari warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan Kecamatan Seruyan Hilir, agar wilayahnya bisa dijadikan desa definitif.
“Warga disana menyampaikan keinginan, agar bisa di tingkatkan menjadi desa definitif, hal ini bertujuan agar roda pemerintahan dan pelayanan bisa berjalan maksimal, “ kata Zuli Eko.
Menurutnya, secara historis memang hanya UPT Tanggul Harapan yang masih belum dijadikan desa definitif, sedangkan empat desa yang sebelumnya juga UPT sudah dijadikan desa definitif.
Dijelaskannya, saat ini UPT Tanggul Harapan secara administrasi masuk dengan desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir, sedangkan jarak UPT Tanggul Harapan ke desa tersebut cukup jauh.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Dorong Peningkatan SDM
Maka dari itu, selain untuk memudahkan pelayanan dan juga berkembangnya UPT Tanggul Harapan perlu kita jadikan desa definitif sehingga dengan adanya dana desa nantinya bisa memajukan wilayah mereka
Baca Juga : Â Ketua DPRD Seruyan Ajak Generasi Muda Peduli Pelestarian Alam
“Kami meminta agar aspirasi yang disampaikan warga ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, “ harapnya.[Red]
Discussion about this post