Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Erlan Munaji memberikan klarifikasi terkait peristiwa tertembaknya salah seorang warga Desa Rumbung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Tertembaknya warga tersebut yang berujung meninggal dunia (MD) usai melawan dengan aparat keamanan di perkebunan sawit PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC).
Ia membenarkan kejadian itu dan menurutnya terdapat tindakan tegas dan terukur yang dilakukan personel Sat Brimob Polda Kalteng terhadap satu terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di perkebunan sawit PT SCC.
Baca Juga : Oknum Perwira Jadi Tersangka Penembakan di Bangkal
Erlan membeberkan, terjadi peristiwa tersebut pada hari Jumat sore (31/5), sekitar pukul 16.30 di PT SCC wilayah Kotim.
Bersamaan dengan saat pihak kepolisian melakukan kegiatan patroli di lokasi divisi V wilayah II di perkebunan sawit PT SCC dan ditemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pencurian TBS.
“Tim gabungan patroli melakukan tembakan peringatan untuk meninggalkan perkebunan PT. SCC, sekelompok masyarakat tersebut lalu melarikan diri ke dalam perkebunan,” beber Erlan kepada wartawan, Sabtu (1/6).
Pada kesempatan itu, petugas juga melakukan pengambilan barang bukti di lapangan berupa dodos, lunjung, dan TBS, ada sekelompok orang yang melakukan pengancaman dan penyerangan kepada tim gabungan patroli.
“Oleh sebab itu tim patroli melakukan tembakan peringatan kembali. Tetapi, beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam sehingga ada personil atas nama TA yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur terhadap salah satu masyarakat yang membawa senjata tajam dan berusaha melakukan penyerangan,” bebernya.
Lebih lanjut, di tengah kegaduhan tersebut, ditemukan masyarakat atas nama inisial A yang terkena peluru di bagian perut, yang kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sampit dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Akan tetapi, lanjut Erlan, sekitar pukul 2.18 WIB di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, korban kritis dan mampir ke Puskesmas Pundu Cempaga Hulu, kemudian dinyatakan meninggal pada pukul 2.30 WIB.
Baca Juga : Polres Gunung Mas Siap Tangani Kasus Penembakan di PT. BMB
“Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan otopsi,” ungkapnya.
Untuk langkah selanjutnya, Erlan menuturkan Polda Kalteng membentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
“Terhadap anggota yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post