Kalteng Today – Sampit, – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit menerima seekor Kukang dari seorang warga bernama Ida Rahmadhanniati yang beralamatkan di Jalan Tidar 6 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim.
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah membenarkan hal tersebut. “Kukang dari Ida tersebut sudah dipeliharanya selama 1 hari. Binatang dilindungi ini didapatinya dari sang Ayah. Kemudian meminta kepada pihak kami agar bisa mengevakuasi hewan itu, pasalnya binatang ini kan dilindungi,”jelasnya, Selasa (28/7).
Kata Muriansyah lagi, setelah BKSDA Pos Sampit mendapati laporan dari warga. Pihaknya kemudian langsung menuju lokasi ke rumah warga tersebut dan disanalah kami melakukan serah terima hewan dilindungi ini. Tambahnya lagi.
Dirinya berharap agar masyarakat dengan kesadarannya jika ada memiliki binatang dilindungi atau menemukannya bisa langsung menghubungi pihaknya. “Saya harap juga agar warga tidak memburu binatang dilindungi ini. Apalagi sampai membunuh ataupun memeliharanya,” harapnya.
Baca Juga : Bupati Kotim Yakin Polisi Berikan Rasa Aman Saat Pilkada 2020
Secara pribadi pula, dirinya sangat mengapresiasi warga yang dengan sadarnya sudah menyerahkan hewan yang dilindungi ini.
“Ini adalah contoh, siapa tau saja ada warga yang memelihara binatang dilindungi. Jadi, informasikan saja kepada kami jika menemukan atau memelihara binatang dilindungi ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post