Kaltengtoday.com, Kasongan – Warga Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah berkehendak menentukan hak suaranya untuk memilih pengurus Koperasi Persada Makmur Perwakilan Desa Rantau Asem.
Kepala Desa Midel I Logos mengatakan, kepengurusan koperasi ini merupakan keinginan dari pemerintah desa dan masyarakat yang memiliki tujuan untuk menampung kepentingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak atas kemajuan desa.
Baca juga :Â Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Koperasi Perlu Pembinaan
“Dari pertemuan dan pembahasan bersama Camat Katingan Tengah atas perbedaan pendapat antara pihak pimpinan BPD Desa Rantau Asem dengan pemerintah desa terkait pelaksanaan pemilihan pengurus koperasi akan diulangi,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).
Dengan demikian, Camat Katingan Tengah bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, pemerintah desa dan pihak perwakilan BPD sepakat untuk melakukan pemilihan ulang pengurus koperasi desa tersebut. Mengingat pemilihan pengurus koperasi tersebut, sangat penting demi kepentingan masyarakat desa.
“Hal itu, nantinya akan dilaksanakan musyawarah oleh pemerintah desa, perwakilan BPD, ketua RT, Linmas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tanpa mengurangi rasa hormat,” bebernya.
Menurutnya, koperasi ini membawahi empat desa di Kecamatan Katingan Tengah. Seperti Desa Napu Sahur, Batu Badinding dan Tumbang Kalemei sudah dipilih kepengurusannya. Sementara untuk Desa Rantau Asem masih belum dan akan dilakukan pemilihan ulang pengurusnya.
“Panitia pelaksana pemilihan pengurus Koperasi Persada Makmur Perwakilan Desa Rantau Asem akan dibentuk dan dipersiapkan secepatnya. Sedangkan anggarannya nanti ada bantuan dari PT Persada Sejahtera Agro Makmur (PSAM),” jelasnya.
Dalam koperasi ini nantinya bakal memperjuangkan lahan masyarakat yang menjadi anggota koperasi termasuk lahan inti. Sehingga, kesejahteraan masyarakat meningkat kedepannya.
Ia menyebutkan, tahapan pelaksanaan ini dimulai dengan pembentukan panitia yang baru, masa pendaftaran, verifikasi dan pelaksanaan pemilihan serta penetapan calon pengurus Koperasi Persada Makmur yang akan dipersiapkan secepatnya.
Baca juga :Â Dewan Minta Koperasi Harus Menyesuaikan Dengan Perkembangan Zaman
“Ada 323 warga Desa Rantau Asem yang terdaftar sebagai anggota koperasi dan memiliki hak untuk berpartisipasi memilih pengurus koperasi yang baru,” sebutnya.
Tokoh masyarakat Marlendi mengatakan, semoga panitia yang baru memiliki tugas untuk semaksimal mungkin dalam menggelar pemilihan tersebut secara demokratis jujur dan adil. Sehingga, dapat menghasilkan pengurus koperasi yang independen dan transparan.
Sementara itu, Anggota BPD Rusmadi mengatakan, sangat setuju pemilihan itu dilakukan ulang dengan memegang teguh nilai demokrasi dan transparan. [Red]
Discussion about this post