Kalteng Today – Puruk Cahu, – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mura, Rejekinoor bersama Sekda Mura selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura kembali turun kelapangan untuk menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan serta membagikan masker kepada masyarakat.
Sebanyak 2500 masker dibagikan mengingat kondisi masyarakat yang telah banyak mengabaikan protokol kesehatan baik itu bagi pengguna jalan raya di Kota Puruk Cahu maupun pedagang pasar sedangkan pandemi Covid-19 sendiri masih belum berakhir.
Wakil Bupati Rejikinoor meminta masyarakat jangan merasa terlena dan bosan terhadap anjuran yang diberikan tentang protokol kesehatan.
“Ini mengingat kesadaran masyarakat mulai berkurang dan pasca pembagian masker ini dalam jeda waktu sepekan akan dilakukan masker,”katanya.
Dia berharap agar masyarakat berkomitmen terhadap protokol kesehatan sebagai upaya bersama memutus pandemi Covid-19,jelasnya.
“Jangan sampai kasus Covid-19 ini semakin meningkat. Oleh karena itu kita juga akan menggelar rajia masker untuk menertibkan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” terangnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/7/2020).
Pihaknya juga berencana akan lakukan penertiban masker melalui razia gabungan baik itu dari pemerintah daerah (Pemda) Mura melalui BPBD Mura, Satpol PP serta melibatkan TNI/Polri.
“Apabila masyarakat tidak menggunakan masker maka akan diberikan teguran berupa perintah untuk pulang kerumah mengambil masker,”tegasnya.
Baca Juga: Tiba di Palangka Raya, Helikopter Waterbombing Siap Padamkan Karhutla di Kalteng
Perihal ini dijelaskan langsung oleh Ketua BPBD Mura, Kariadi sebagai bentuk pembentukan tingkat kesadaran masyarakat.
“Kalau untuk sanksi yang diberikan sendiri akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan hasil rapat koordinasi pihak terkait termasuk Bupati dan Wakil Bupati Mura serta Sekda Mura untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu,” jelas Kariadi. [Red]














Discussion about this post