Kalteng Today – Pulang Pisau, – Warga Pulang Pisau kerap kali dibuat khawatir dan geram oleh para pengendara truck yang ugal-ugalan dan arogan di sepanjangan jalan trans kalimantan Pulang Pisau – Palangka Raya.
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman membenarkan hal itu, disela kegiatannya, Senin (24/05/2021).
Menurut Fadli, para pengendara roda empat terutama Truck bukan cerita baru menjadi alasan dan penyebab kecelakaan lalu lintas di jalur panjang, jalan penghubung daerah, dan perkotaan. Padahal sudah banyak imbauan, larangan, aturan untuk mengutamakan kendaraan umum dan kendaraan roda dua apabila berpapasan, areal rawan kecelakaan, jalan sempit, tikungan dan daerah-daerah padat penduduk.
“Sering kali, saya lihat, arogansi para pengendara dump truck, dan truck BBM apabila melintasi kawasan Pulang Pisau dan sekitarnya, padahal tanpa perlu kecepatan yang berlebihan, tetap sampai kan ? Kecuali musibah bencana alam dadakan saja yang dapat menjadi penghambat mobilisasi ekonomi antar daerah,” ungkap Legislator PDIP Pulang Pisau ini.
Lanjutnya, Belum lagi para pengendara yang dipengaruhi obat-obatan terlarang yang digunakan untuk menambah stamina dan menghilangkan kelelahan, merupakan perbuatan yang tidak terpuji, dan dapat mengakibatkan ancaman bahaya terhadap nyawa pengendara lainnya.
“Kita tahu, bahwa tuntutan kerja mereka begitu besar, dan tanggung jawabnya terhadap konsumen dan produsen, namun bukan berarti tidak mengindahkan segala apapun seperti keselamatan dan keamanan berkendara baik untuk diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.
Setelah itu kata dia, kesabaran adalah hal wajib yang mesti diterapkan kepada para pengemudi kendaraan truck, di setiap lokasi berkendara, agar meminimalisir kecelakaan maut maupun kecelakaan beruntun, akibat dari ugal-ugalan, arogan, pengaruh minum-minuman alkohol, mengangkat telepon ketikan berkendara dan sebagainya.
“Lalu lintas di indonesia sudah masuk ke dalam 5 besar penyebab kematian tertinggi di seluruh wilayah, maka dari itu seharusnya kita mewaspadai dan tidak hanya diam saja apabila menemukan pengendara yang ugal-ugalan. Catat nopol plat kendaraannya, dan lapor kepada pihak yang berwajib, dan ingat untuk memperkuat bukti dengan cara mengambil foto maupun memvideokan rekamannya,” katanya.
Baca juga :Â DPRD Pulpis Apresiasi Peran Kejaksaan Dukung Program Food Estate
Dia berharap, dengan adanya kerjasama masyarakat dalam menindak para pengendara mobil truck yang ugal-ugalan dan arogan, dapat mengurangi catatan hitam kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kelalaian pengendara truck.
“Kita juga mesti mengingat diri sendiri dan keluarga, kerabat kita masing-masing, bahwa berkendara ugal-ugalan dan tidak sabaran akan mengakibatkan hal-hal celaka yang berdampak buruk bagi kita maupun sekitar kita,” tutupnya. [Denny-KT]
Discussion about this post