kaltengtoday.com, – Kapuas – Warga pendukung Bakal Calon Kepala Desa Keladan Kecamatan Mantangai berbondong bondong melakukan aksi protes kepada panitia Pemilihan Kepala Desa(Pilkades),Kabupaten karena salah satu calon dukungannya gugur test tertulis.
Baca juga : Plt. Kadinsos Kalteng Noor Halim Buka Kegiatan Pertemuan dan Penyuluhan PSKS di Kabupaten Kapuas
Kedatangan puluhan massa pendukung Bakal Calon Kepala Desa Rusmaila di kawal ketat oleh Pihak keamanan Polres Kapuas yang di pimpin langsung Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata,Kasat Lantas AKP Sugeng., untuk menyampaikan aspirasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),yang diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Drs Ilham Anwar,M.Pd.,dan Kepala Dinas PMD Yan Marto,SH.MH.,dihalaman kantor DPMD Jalan Tambun Bungai,Senin 6 Juni 2022.
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Ilham Anwar menyampaikan,skoring yang dilakukan oleh Panitia Kabupaten terkait hasil tertulis dilakukan scoring kembali terhadap nilai hasil test tambahan karena peserta lebih dari 5 orang.
“Kami bisa melakukan skoring kembali hasil test tambahan tetapi menolak untuk dilaksanakan kembali test tertulis karena sesuai dengan amanat UU desa,”katanya.
Ia menegaskan,waktu yang diberikan oleh panitia kepada penggugat selamatnya 3 hari terhitung mulai dari tanggal 6 hingga 8 Juni 2022,untuk melakukan rapat bersama di desa dengan tokoh masyarakat,kemudian melayangkan surat keberatan sesuai dengan aturan.
“Kita akan bukan hasil test tertulis apa bila ada surat keberatan dari Bakal Calon Kepala Desa dan apa bila selama tiga hari tidak ada surat protes dari pihak penggugat maka pleno pada tanggal 4 Juni 2022 dinyatakan sah sesuai hukum,”tegasnya.
Sedangkan ditempat yang sama Rusmaila mengatakan,kedatangan pihaknya ke DPMD merupakan keinginan masyarakat yang mendukung dirinya untuk maju sebagai bakal calon kepala desa untuk mempertanyakan nilai hasil test tambahan yang diselenggarakan mulai tanggal satu dan keputusan pada pleno hasil scoring pada tanggal 4 Juni 2022 dimana dirinya dinyatakan tidak lulus.
“Dari hasil scoring tidak memuaskan sehingga menjadikan saya sebagai Bakal Calon Kepala Desa Teladan,”Katanya.
Ia menyampaikan masyarakat merasa keberatan terhadap hasil keputusan tersebut test tertulis dan scoring sehingga diminta untuk ditinjau kembali oleh Panitia Pilkades.Sebab masyarakat tetap pada keinginan bahwa dirinya lah pantas untuk memimpin Desa Keladan dan meminta di lakukan test ulang.
Baca juga : Ini Pesan Wiyatno ke Para Calon Jemaah Haji di Kapuas Saat Ikuti Manasik Haji
“Kalau saya sendiri minta untuk di lakukan test kembali dan disaksikan secara bersama oleh masyarakat,”ujarnya.
Ditambahkannya,sedangkan hasil keputusan dari Panitia Pilkades Kabupaten Kapuas bahwa ada dua opsi pilihan yang harus di lakukan yakni melayang surat keberatan kepada panitia dan melakukan scoring ulang terhadap hasil test tertulis.Tetapi dari tetap tidak ingin di lakukan scoring ulang sebab nilainya akan sama.
“Makanya kami belum mengambil sikap,sebelum berdiskusi dengan pihak masyarakat Desa Keladan karena waktu di berikan hanya 3 hari untuk mengajukan keberatan terhadap hasil test tertulis,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post