Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Warga Pelantaran Hadang Diduga Preman Masuk ke Kebun Sawit

by Rajib Rijali
14/08/2023
A A
Warga Pelantaran Hadang Diduga Preman Masuk ke Kebun Sawit

Masyarakat Desa Pelantaran, pada saat berjaga di sekitar Kebun Kelapa Sawit milik AL.

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga kini sengketa di kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) antara AL dan HK masih berlanjut.

Namun di tengah sengketa tersebut, konflik kembali pecah. Pasalnya, pada Minggu, 13 Agustus 2023 malam, puluhan pria yang diduga preman bayaran datang ke lokasi perkebunan dan masuk ke dalam kebun sambil membawa senjata tajam.

Salah seorang warga, Sg mengatakan, warga yang diperkirakan berjumlah 50 orang melakukan penjagaan di depan kebun lantaran resah, usai puluhan pria datang dan masuk ke dalam tersebut sambil membawa senjata tajam jenis Mandau.

Baca Juga :  Astaga! Pemburu Temukan Bayi Baru Lahir Dibuang di Kebun Sawit

Tindakan tersebut kemudian menyulut amarah dari masyarakat yang seakan tidak menghargai warga sekitar dan melakukan unjuk kekuatan.

“Masyarakat sini marah, datang bawa senjata tajam seperti unjuk kekuatan. Apalagi ada puluhan orang yang masuk ke dalam kebun,” katanya, Senin, 14 Agustus 2023.

Dijelaskannya, puluhan pria diduga preman bayaran tersebut datang pada sore hari dibawa oleh HK. Padahal seperti diketahui, saat ini kebun tersebut masih dalam sengketa dan proses banding oleh pihak AL di Pengadilan Tinggi.

Baca Juga :  Aktivitas PBS Angkut Hasil Produksi Kebun Sawit Dijalan Umum Disoroti Komisi IV DPRD Kotim

Harusnya, jika HK dan orang suruhannya ingin melakukan aktivitas, dapat permisi dahulu dengan masyarakat sekitar, khususnya di Desa Pelantaran.

Sejauh ini, masyarakat Desa Pelantaran telah patuh dan menghormati hukum yang tengah berlangsung dengan tidak melaksanakan aktivitas di kebun.

“Masyarakat masih memungkinkan untuk bisa menerima Acen asalkan tidak membawa preman bayaran dari luar wilayah Cempaga Hulu. Tolong hargai masyarakat setempat,” ucapnya.

Senada, Ketua RT 08 Desa Pelantaran, Arbani menambahkan, jika masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh puluhan pria yang diduga preman bayaran tersebut.

Selain mengusik ketenangan dari masyarakat di Desa Pelantaran, keberadaan mereka juga turut meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologis Tabrakan Maut Antar Pemotor di Kebun Sawit yang Tewaskan 3 Orang

“Kita berharap kepolisian dapat bertindak melakukan pengusiran kepada pihak-pihak yang meresahkan masyarakat Desa Pelantaran,” pungkasnya. [Red]

Tags: Kebun SawitKota Palangka RayaPremanisme

Baca Juga

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026

...

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026

...

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026

...

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026

...

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

ITS NU Kalimantan Siap Buka Perkuliahan di Barito Timur, Cek Syarat dan Program Studinya

14/01/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kalimantan Masih Diguyur Hujan, Checklist Berkendara untuk Para Pemotor agar Tetap Aman
Gaya Hidup

Kalimantan Masih Diguyur Hujan, Checklist Berkendara untuk Para Pemotor agar Tetap Aman

18/01/2026
5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi
Hiburan

5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Dari Horor, Komedi, hingga Animasi

17/01/2026
Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah
Berita

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

15/01/2026
Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus
Berita

Tiga Raperda Strategis Masuk Pembahasan, DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus

15/01/2026
Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan
Berita

Pesta Hadiah IMPoin 2025 Resmi Diundi, IM3 Apresiasi Loyalitas Jutaan Pelanggan

15/01/2026
Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI
Berita

Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI

14/01/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.