Kalteng Today – Palangka Raya, – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak seluruh masyarakat, agar dapat memanfaatkan Layanan Cepat Emergency Call Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, yang dikelola oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.
“Layanan ini menjadi pusat pelayanan untuk menerima aduan dan pemberian informasi kegawatdaruratan termasuk permintaan ambulance, penanganan kebakaran, laka lantas, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, terkait kebencanaan dan penanganan kegawatdaruratan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat,” katanya, Jum’at (20/8/2021).
Apalagi akhir-akhir ini di Kota Palangka Raya, kerap terjadi kebakaran rumah. Untuk itu, layanan ini dinilai sangat penting bagi masyarakat ketika ada kejadian yang darurat.
“Ketika ada kejadian yang darurat, maka para petugas dari dinas pemadam kebakaran, bisa dengan sigap melakukan pertolongan,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, agar dapat mensosialisasikan layanan Emergency Call ini kepada seluruh masyarakat. Dengan harapan, layanan tersebut dapat bermanfaat dengan maksimal.
Baca Juga :Â Polisi Selidiki Terjadi Karhutla di Jalan Yos Sudarso Ujung Palangka Raya.
“Semoga dengan adanya layanan ini, bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat, sehingga bencana yang dihadapi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post