Kaltengtoday.com,Tamiang Layang – Warga Dayak Lawangan di Desa Netampin, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, tetap meminta agar penyelidikan terhadap kasus dugaan perusakan pada peti tempat tulang belulang leluhur (Tabla), diusut hingga menemukan pelaku yang jelas
Hal tersebut dikatakan perwakilan warga Lawangan di Netampin, Wartamin, tadi sore di rumahnya (Kamis, 4/2). Menurutnya, warga masih trauma sekaligus marah akibat berserakannya tulang belulang beberapa waktu lalu.
Tulang-tulang tengkorak itu berhamburan hingga ke luar peti, bahkan ada yang terlempar ke pekuburan Kristen yang berada tepat di sebelah pekuburan Hindu Kaharingan tersebut.
“Kami masih menunggu proses penyidikan hukum berjalan. Yang kami dengar, saat ini bahkan petugas kepolisian sudah sampai ke luar daerah setelah mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku yang berasal dari sana,” ucap Wartamin.
Baca Juga :Â Â Fordayak Kapuas dan Laskar Nusantara Silaturahmi ke Brimob
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kapolsek Dusun Tengah sudah menyatakan akan membantu proses pelaksanaan ritual adat pengangkatan tulang belulang.
Dan seperti kata Kapolsek, ditirukan oleh Wartamin, pelaksanaan acara adat itu tidak serta merta membuat proses penyidikan berhenti.
Baca Juga :Ratusan Masyarakat Adat Dayak Gelar Aksi Damai Tolak Keberadaan Ormas TBBR
“Artinya, proses hukum tetap berjalan dan prosesi adat harus dilaksanakan. Kami mengapresiasi hal ini, seraya terus menunggu dengan penuh harap, sampai sekitar dua bulan ini, bahwa penyelidikan akan menemukan titik terang. Menemukan kepastian siapa sesungguhnya yang melakukan dan apa motifnya. Karena kalau tujuannya mencari harta benda, tidak ada di situ . Kalau iseng ya rasanya tidak masuk akal juga. Tapi ini akan terungkap jelas, setelah pelaku ditemukan,” lanjut pria yang kesehariannya merupakan ASN ini. [Red]














Discussion about this post