Kalteng Today – Palangka Raya, – Menyikapi adanya sebagian masyarakat yang melakukan penolakan pemeriksaan kesehatan Rapid Test yang terrjadi di wilayah Panarung Bawah, Jalan Dr Murjani, Kota Palangka Raya, karena minim sosialisasi kepada mereka.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.
Menurutnya, penolakan dilakukan oleh masyarakat pasti ada alasan tersendiri dan ada hal yang membuat ketakutan dengan rapid test tersebut.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Gugus Tugas Penanganan Covid 19 telah berupaya semaksimal mungkin dalam percepatan penanganan Covid 19 di Kota Palangka Raya.
Bahkan surat instruksi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga telah diterbitkan 30 Juni lalu tentang percepatan penanganan Covid-19 di area zona merah dan pelaksanaan wajib protokol kesehatan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Menurut saya ada beberapa alasan mengapa warga menolak untuk dilakukan rapid test, terutama kurangnya sosialisasi yang lebih masif dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Selain itu dirinya juga mengatakan, bahwa dengan kurangnya pemberian pemahaman kepada masyarakat menimbulkan kesan yang negatif, bahwa setiap orang yang positif akan mendapatkan kesulitan.
Baca Juga: Warga Pemukiman Padat Penduduk Palangka Raya Dimintai Tidak Takut Rapid Tes
“Pemerintah kota harusnya memberikan sosialisasi dan informasi lebih masif dan humanis kepada masyarakat” imbuhnya.
Intinya adalah bagaimana cara berkomunikasi dengan masyarakat agar dapat dimengerti dan dipahami, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post