Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Warga masyarakat Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta proses pemekaran Desa Kumai Hilir Seberang agar dipercepat.
Hal ini menurut Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin dicatat pihaknya sesuai dengan informasi yang didapat saat melakukan reses beberapa waktu lalu, tepatnya di wilayah Kumai Hilir.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Terima Kunjungan Kerja Dari DPRD Kalsel
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini mengungkapkan, wilayah tersebut telah terbagi menjadi dua yang terpisah antara Kumai Hilir serta Kumai Hilir Seberang. Dan pemekaran salah satu wilayah tersebut sudah dalam tahap proses, namun hingga kini masih belum juga selesai.
“Informasi dari Lurah Kumai Hilir yang didapatkan saat reses itu proses pengajuan pemekaran sudah memakan waktu selama kurang lebih 2 tahun dan belum juga terealisasi,” tuturnya, Kamis (22/9).
Maka dari itu ia menuturkan, pihak Kelurahan Kumai Hilir memohon adanya persetujuan dari Pemprov Kalteng agar wilayah Kumai Hilir Seberang bisa segera dimekarkan, agar terpisah dari wilayah Kumai Hilir, sehingga pembangunan kedua wilayah tersebut bisa dengan cepat.
“Bukan tanpa alasan pihak desa menginginkan pemekaran itu segera disetujui, karena jika masih bergabung pembangunan akan berjalan lambat dan alasan lain juga karena kedua wilayah itu terpisah, jadi perlu dimekarkan,” ujarnya.
Baca juga :Â BINDA Kalteng Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir di Hanjalipan
Pihaknya menegaskan, wilayah Kumai Hilir Seberang saat ini memiliki penduduk sekitar 1.400 orang dengan jumlah KK 380 orang. Dilihat dari jumlah penduduk itu tentu wajar jika wilayah tersebut dimekarkan dan menjadi satu desa.
“Harapan kita tentu aspirasi ini bisa ditindak lanjuti oleh Pemprov Kalteng agar kedua wilayah sama-sama bisa mengalami perkembangan dan maju kedepan, semoga saja dalam waktu dekat dapat segera terealisasi,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post