Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotim H Halikinnor meminta kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur agar bisa memasang bendera demi menyambut 17 Agustus 2021 mendatang. Dimintakan kepada Bapak/Ibu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
Kemudian, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor masing-masing secara serentak mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.
“Saya harapkan instansi terkait Pemkab Kotim juga bisa menyiapkan dan menyemarakan untuk memperingati HUT RI Ke 76 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2021 mendatang,”jelas Bupati Kotim H Halikinnor. (29/7)
Dirinta juga menghimbau, baik itu ASN, PNS dan juga warga Kotim agar bisa setiap rumahnya memasang bendera merah putih. “Paling tidak selama bulan Agustus 2021 mendatang,”harapnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kotim Anggarkan Rp 98 Miliar Penanganan Covid-19
Sebab, salah satu langkah mengingat kembali perjuangan dari pahlawan yang telah gugur demi mempertahankan kemerdekaan bangsa dan Negara ini. Jadi, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat mensyukurinya. Salah satunya dengan memasang bendera pusaka kebanggaan bangsa Indonesia, yakni Merah Putih. Tutupnya. [Red]














Discussion about this post