kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sejumlah warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya meminta agar adanya peningkatan infrastruktur jalan, berupa pengaspalan jalan di wilayah pemukiman warga.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, Dudie B Sidau, pada saat melakukan reses di kelurahan setempat.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
“Seperti di RT XVIII / RW VI Kelurahan Menteng, yang meminta agar jalan di pemukiman warga bisa segera mendapatkan pengaspalan,” katanya, Jum’at (8/4/2022).
Menurut ketua RT setempat, lingkungan permukiman di wilayah setempat saat ini belum pernah mendapat peningkatan infrastruktur jalan. Padahal permukiman di wilayah tersebut saat ini sudah cukup padat.
Selain terkait peningkatan infrastruktur jalan, warga lain juga meminta agar penarikan retribusi bagi warga yang membuang sampah di Bank Sampah Jalan G Obos XII, dihapuskan.
“Berdasarkan informasi, biaya retribusi nya sebesar Rp 125 ribu dan itu cukup membebani warga setempat. Akan tetapi, warga setempat siap berkomitmen akan menjaga lingkungan tetap bersih jika retribusi tersebut dihapuskan,” jelasnya.
Baca juga : Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
Lebih lanjut Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini berkomitmen akan mengakomodir berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh warga untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Semua sudah kami catat, dan kami akan merancang seluruh usulan tersebut hingga nantinya akan disampaikan kepada pemko selaku eksekutor melalui rapat paripurna. Kami selaku lembaga legislatif akan mengedepankan trifungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan untuk usulan masyarakat ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post