Kalteng Today – Kapuas, – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas akan mengusulkan bantuan kepada Kementerian Sosial untuk warga yang meninggal akibat Covid 19.
“Kami lagi mendata warga yang meninggal akibat Covid 19 untuk di usulkan mendapat bantuan berupa santunan dari Kementerian Sosial,”kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan,Senin(8/6/2020).
Ia meminta jangan ada stigma untuk kucilkan mereka yang positif Corona  tetapi sebaiknya didukung untuk karantina mandiri dan dibantu kebutuhannya selama 14 hari
Ia memjelaskan,warga yang meninggal akibat Covid -19 merupakan bencana non alam dan wabah yang mengancam kehidupan manusia mendapat perhatian dari pemerintah yang nantinya dilakukan pendataan untuk di usulkan kepada pemerintah pusat melalui Dinas Sosial ke Kementerian Sosial akibat warga yang terdampak wabah Corona bagi yang meninggal dunia diberikan santunan.
“Santun yang nantinya diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta bagi keluarga pasien Covid 19 yang meninggal dunia,”terangnya.
Baca Juga:Â Di Tengah Pandemi Covid 19, Kabupaten Kapuas Bersiap Hadapi Karhutla
Budi Kurniawan yang pernah menjabat Camat Bataguh itu,berharap masyarakat harus mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),demi kebaikan bersama agar memutus mata rantai penularan covid-19 dan masyarakat perlu memahami bahwa penderita Corona bukan pembawa aib seperti AIDS,kangker tetapi perlu dukungan Psikologi,ujarnya. [Djim-KT]














Discussion about this post