kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang warga Kabupaten Seruyan, berinisial S (35) harus meregang nyawa meski telah mendapatkan perawatan medis beberapa jam usai terlibat kecelakaan maut.
Korban terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tjilik Riwut kilometer 4, di depan UFO Elektronik, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (16/5/2022) pukul 22.00 WIB lalu.
Kecelakaan bermula ketika korban meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Bundaran Besar menuju ke arah Tangkiling, menggunakan sepeda motor Honda CB 150R dengan nomor polisi KH 3308 QC.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4, tepatnya di depan UFO Elektronik, terdapat pengendara sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi KH 2934 YQ, yang dikendarai P (20) dan RM (18), yang menyeberang secara tiba-tiba dari arah kanan menuju ke arah Jalan Rajawali IX.
Karena tak mampu menghindar akibat jarak yang sudah dekat, korban akhirnya menabrak motor tersebut hingga korban menderita luka parah di bagian kepala.
Baca Juga :Â Tertabrak Mobil yang Sedang Berbelok, Pemuda di Palangka Raya Meninggal Dunia
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Lubis, melalui Kasubnit Gakkum, Aipda Indriyatno menjelaskan, korban meninggal dunia pada pagi harinya usai mendapat perawatan medis di RSUD Doris Sylvanus.
“Pengendara motor Scoopy sudah kita amankan di Polresta Palangka Raya. Untuk penumpang masih dalam perawatan medis karena turun mengalami luka berat,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor Scoopy terkait kecelakaan tersebut.
“Masih penyidikan, gelar perkara akan segera dilakukan untuk menetapkan status,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post