kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan, ada pihak dari warga yang ingin menghibahkan tanahnya sebagai lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) umum di wilayah setempat. Atas hal itu, Sakariyas mengaku mengapresiasi inisiatif dari warganya dalam mendukung pembinaan para tahanan kedepannya.
Baca Juga : Â Petugas Lapas Palangka Raya Gelar Razia
“Saya juga sudah menyampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah supaya ada pembangunan Lapas umum di wilayah Kabupaten Katingan. Pasalnya, tanah yang dihibahkan juga sudah disiapkan,” kata Sakariyas, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, pemerintah kabupaten juga menghendaki supaya permohonan yang disampaikan bisa ditindaklanjuti dan didengar oleh pihak Kemenkumham selaku lembaga vertikal terkait.
Saat ini sebut Sakariyas, memang sudah ada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kasongan yang sejatinya khusus untuk menampung narapidana kasus narkotika. Namun terpaksa juga menampung narapidana kasus lainnya. Itu pun informasinya, kondisi di dalam lapas tersebut sudah over kapasitas,” bebernya.
Baca Juga : Â Pemkab Seruyan dan Kanwil Kemenkumham Kalteng Matangkan Rencana Pembangunan Lapas
“Alasan itulah yang menjadi pegangan untuk kami di daerah untuk menyampaikan permohonan agar ada bangunan Lapas yang baru di wilayah Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Selain Lembaga Pemasyarakatan, imbuh dia, pihak pemerintah daerah juga sudah memiliki pusat rehabilitasi untuk warga Katingan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Katingan. “Itu semua sebagai pembuktian perhatian dari pemerintah daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba dan pembinaan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post