Kalteng Today – Kuala Kurun, – Program dari pemerintah pusat dengan memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat secara kusus (PTSL) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Menyingkapi itu, pihak DPRD Kabupaten Gumas meminta dengan warga setempat, untuk bisa memanfaatkan program PTSL tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas H Rahmansyah mengharapkan dengan masyarakat diwilayah setempat, agar bisa memanfaatkan program dari pemerintah melalui BPN Kabupaten Gumas, maka masyarakat dijamin kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki mereka.
“Apabila warga kita sudah memiliki sertifikat tanah artinya mereka sudah mendapatkan kepastian atas hak mereka, maka di tahun 2021 ini ada lagi program PTSL dari BPN Gumas itu ke warga kita khususnya di Kecamatan Tewah, agar bisa memanfaatkan dari program itu,” ucap H Rahmansyah, Minggu (18/4).
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan, pada tahun 2021 ini kegiatan untuk PTSL – ASN PM dengan metode partisipasi masyarakat, di satu kelurahan di Tewah. Sehingga ditargetkan ribuan bidang, yang mana dipilah sesuai dengan sesuai kualitas data dan sertifikat untuk masyarakat.
“Totalnya ada sebanyak 2000 bidang sedangkan lokasinya di Kecamatan Tewah, dan sudah diadakan pengukuran dan terealisasinya sebanyak 1100 bidang, baik itu K1 dan K4 juga ada sebelumnya pernah terbit, dari tahun lalu dan ini harus di landingkan,” ujarnya.
Sedangkan yang harus divalidasi, kata dia, sebanyak 350 bidang, yang mana masih on frogres atau masih di tahap pengukuran selanjutnya, sedangkan hasil yang terealisasi untuk pengukuran tanah secara khusus di Kelurahan Tewah diperkirakan lebih dari 50 persen.
“Dari sekian itu kita juga akan meningkatkan dari awal yang banyaknya 350 bidang yang mau di landingkan. Akan tetapi pada musim penghujan seperti saat ini kita masih mengalami kendala disaat pengukuran, maka kami mengharapkan masyarakat supaya tetap bersabar, dan pasti kita ukur kembali,” tukasnya. (Red)














Discussion about this post