Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau, M. Yamin Amur meminta kepada warga agar tidak berkerumun dalam setiap kegiatan keagamaan apalagi jika daerah itu masuk zona merah Covid-19.
“Serba salah memang jika kita tidak mengikuti anjuran dari Pemerintah, sekalipun pemberlakuan PPKM sudah berakhir. Namun bukan berarti kita lalu lengah dengan kedisiplinan kita dalam melaksanakan Protokol Kesehatan,” ungkap Legislator PKB Pulang Pisau ini, Kamis (08/04/2021).
Apalagi sebentar lagi, lanjutnya seluruh kaum muslim akan menjalani Puasa di bulan Ramadhan, maka oleh sebab itulah seyogyanya kegiatan-kegiatan keagamaan bisa dilaksanakan asalkan daerah tersebut sudah dinyatakan sebagai zona hijau.
“Pemerintah Pusat pun pasti akan mengeluarkan aturan-aturan khusus kepada masyarakat yang belum mendapatkan Program Vaksinasi agar selalu ingat Prokes 5 M dalam menjalankan Ibadah,” kata Yamin sapaan akrabnya.
Akan tetapi, menurut Yamin, sekalipun sudah divaksin, warga tetap harus disiplin menjalankan aturan pemerintah, karena segala sesuatu terkait penyebaran virus corona itu masih belum ada kepastian bahwa orang yang divaksin benar-benar terjamin seratus persen akan bebas dari corona.
“Jadi masih ada kemungkinan kita dapat tertular apabila kita tidak mengindahkan apa yang para pakar kesehatan anjurkan dan Pemerintah Pusat untuk dilakukan,” ucapnya.
Baca Juga :Â DPRD Pulpis Revisi RPJMD Tahun 2018-2023
Diapun berharap, bahwa atensi ini dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat di Bumi Handep Hapakat khususnya agar selalu disiplin dan taat dalam menjalankan aturan-aturan Pemerintah yang telah terbit dalam upaya menghentikan Penyebaran Covid-19. [Denny-KT]
Discussion about this post