kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau, Ir. Slamet Untung Riyanto mengingatkan kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat agar selalu waspada dengan penularan penyakit rabies yang timbulkan dari gigitan anjing, kucing dan kera yang terinveksi virus rabies (Rhaddovirus).
” Dalam rangka mencegah menularnya penyakit rabies, baik antara hewan piaraan dan kepada manusia melalui gigitan anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus rabies (Rhaddovirus), kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, ” ucap Slamet Untung Riyanto, Kamis (30/12/2021)
Untuk itu, lanjut pria yang akrab disapa Mbah Met dikalangan petani ini menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya yang memelihara hewan piaraan jenis anjing, kucing dan kera jangan dibiarkan berkeliaran dan agar selalu berada di dalam kandang.
” Apabila anjing dipergunakan sebagai penjaga rumah supaya diberi rantai lebih kurang 2 meter, ” tambahnya
Baca Juga :Â Pemkab Pulpis Ekspose Kajian Lokasi Baru Pasar Tradisional
Lanjutnya, apabila ada hewan piaraan seperti anjing, kucing dan kera yang belum divaksinasi rabies, Mbah Met minta agar menyampaikan informasi atau menghubungi Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga :Pemkab Pulpis Normalisasi Jaringan Irigasi Kawasan Food Estate
” Apabila ada warga yang digigit anjing, kucing dan kera agar segera dibawa ke pusat kesehatan Puskesmas terdekat untuk diberikan penanganan dan mendapatkan perawatan serta vaksinasi anti rabies (VAR), ” tutup Ir. Slamet Untung Riyanto.[BS]
Discussion about this post