kaltengtoday.com, Sampit – Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan akan terus menggencarkan kegiatan operasi minuman beralkohol selama bulan Ramadan. Pihaknya akan memantau sampai Lebaran untuk menjaga kesucian bulan Ramadan.
Sarpani juga mengimbau masyarakat, apabila di sekitar lingkungannya terdapat warung yang menjual minuman keras, dapat melaporkan informasi tersebut.
Baca Juga : Aparat Diminta Waspada Peredaran Miras dan Narkotika Selama Bulan Ramadhan
Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar merasa aman dan kondusif. Katanya, Sabtu 1 April 2023.
Kata kapolres lagi, dirinya sudah perintahkan jajaran. “Jangan sampai ada satu pun masyarakat yang berani mengedarkan miras, apalagi di bulan Ramadan ini,” ucap Sarpani.
Ditegaskannya lagi, bagi warga yang ingin melaporkan informasi peredaran miras dilingkungannya bisa langsing melapor ke nomor pribadinya atau lapor ke jajarannya sampai tingkat polsek setempat. “Kita akan siap melayani masyarakat, kita akan siap dan layani warga 1 x 24 jam,”ungkapnya.
Baca Juga : Laskar Nusantara Dukung Pemerintah Daerah Berantas Peredaran Miras Ilegal
Meski belum ada laporan terkait peredaran miras, dirinya terus melakukan usaha untuk memberikan rasa aman, nyaman dan sejuk selama Ramadan kali ini dengan menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemantauan di masyarakat. tutupnya. [Red]
Discussion about this post