Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dinilai sangat membantu masyarakat. Adanya program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini, membuat warga yang mendapatkan sertifikat Prona, merasa tenang lantaran ada kepastian hukum dalam masalah kepemilikannya.
Seperti yang diungkapkan masyarakat Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Melalui Kepala Desanya, Ardianto, tadi pagi (Senin, 13/12), mereka menyatakan terimakasih pada pemerintah, khususnya BPN, karena dengan adanya Perona, mereka merasa lega. Tak ada lagi peluang polemik soal tanah, terutama yang berkaitan dengan kekerabatan, di kemudian hari.
“Kami merasa senang sekaligus tenang, dengan adanya Prona yang diberikan pada masyarakat Desa Tewah Pupuh. Terimakasih kepada pemerintah serta BPN yang sudah membantu,” ucapnya seperti yang dituang dalam rilisan pers Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bartim.
Baca juga : Ke Bartim, Gubernur Kalteng Lihat Potensi Bendungan Karau Untuk Pertanian
Dalam pembagian sertifikat Prona kepada masyarakat Desa Tewah Pupuh tersebut, dilakukan oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Soleh mewakili unsur pemerintah daerah. Dan dihubungi secara terpisah, Wabup mengucapkan selamat untuk warga Tewah Pupuh yang telah menerima sertifikat Prona.
Baca juga : Bartim Punya 47 Calon Dokter Putra Daerah
“Dengan adanya Perona ini, selain mereka mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum, juga secara otomatis harga tanah juga akan lebih bernilai. Karena punya sertifikat resmi. Artinya, ini memperkuat posisi tawar si pemilik tanah ketika terjadi transaksi,” kata lelaki yang selalu berpembawaan ceria dan santun tersebut.[Red]
Discussion about this post