Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masyarakat Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan ke Anggota DPRD Kalteng Jubair Arifin tentang harapan masyarakat yang meminta ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng untuk dapat melakukan pembangunan atau peningkatan jalan yang melintasi depan Kantor Desa Sungai Bakau.
Jalan yang dimaksud merupakan bagian dari program P3DT (Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal) di masa Orde Baru, pada jaman Presiden Soeharto, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah telah membuat suatu Program yaitu Program Inpres Desa Tertinggal (IDT).
Baca Juga :Â DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024
Jubair menjelaskan, sebelumnya pemerintah Desa Sungai Bakau sudah pernah mengusulkan melalui APBD desa, tapi ternyata tidak mampu.
Kemudian, diusulkan kembali melalui APBD Kabupaten, namun ternyata penanganan jalan tersebut memang itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga pemerintah kabupaten pun tidak bisa melaksanakan kewenangan tersebut.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Kotim Minta Dukungan Perusahaan Swasta dalam Memperbaiki Jalan Poros Desa Terantang
“Untuk itu, saya pun meminta kepada Pemprov Kalteng melalui instansi dinas terkait, supaya dapat menjalankan wewenangnya untuk membangun atau meningkatkan ruas jalan yang melintasi kantor Desa Bakau,” katanya kepada awak media, Kamis (31/8).
Lebih lanjut, ia menuturkan badan jalan yang sebelumnya masih ada dan masih sangat perlu peningkatan dari instansi yang berwenang, sehingga memberikan dampak kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas.
“Dimana, untuk badan jalannya sudah ada, namun masih perlu ditingkatkan lagi. Saya berharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post